Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Cara membangun perusahaan ada tiga, yaitu:
- Merintis usaha baru (starting)
- Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
- Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
- Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
- Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
- Kerjasama manajemen (franchising)
Merintis Usaha Baru
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
- Kecakapan untuk bekerja
- Kemampuan mengorganisir
- Kreatif
- Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
- Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
- Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
- Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
- Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
- Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
- Kemampuan teknik
- Kemampuan pemasaran
- Kemampuan finansial
- Kemampuan hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
- Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
- Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
- Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
- Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
- Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
- Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
- Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
- Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
- Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
- Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
- Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
- Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
- Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
- Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
- Organisasi usaha yang akan digunakan.
- Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
- Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
Contoh Perusahaan:
1. PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk
2. ACA ASURANSI 1. PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk
3. WOM FINANCE
Membeli Perusahaan yang sudah didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
- Resiko lebih rendah
- Lebih mudah
- Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:
- Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
- Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
Contoh Perusahaan:
1. PT. Ideal Approach Advertising
1. PT. Ideal Approach Advertising
2. PT. Kahaptex
3. Henanza Furniture
Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).
Bentuk | Kelebihan | Kekurangan |
Merintis Usaha | · Gagasan murni · Bebas beroperasi · Fleksibel dan mudah penggunaan | · Pengakuan nama barang · Fasilitas inefisien · Persaingan kurang diketahui |
Membeli Perusahaan | · Kemungkinan sukses · Lokasi sudah cocok · Karyawan dan pemasok biayanya sudah mantap · Sudah siap operasi | · Perusahaan yang dijual biasanya lemah · Peralatan tak efisien · Mahal · Sulit Inovasi |
Kerjasama Manajemen | · Mendapat pengalaman dalam logo nama, metode teknik produksi. Pelatihan dan bantuan modal · Penggunaan nama, merek yang sudah dikenal. | · Tidak mandiri · Kreativitas tidak berkembang · Menjadi Independen, terdominasi, rentan terhadap perubahan franchisor |
Contoh perusahaan :
1. KFC
2. Teh Poci
3. Indomaret
4. Alfamart
5. Circle K
6. BreadTalk
Sumber : http://muhammadghazali.wordpress.com/
1 comments:
Sports Betting - Mapyro
Bet ventureberg.com/ the moneyline from 1:25 PM to herzamanindir.com/ 11:00 PM. See more. MapYO Sportsbook features live bsjeon.net odds, 출장샵 live streaming, and detailed gri-go.com information.
Post a Comment