Etika bisnis merupakan tanggung jawab social suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari – hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia yang memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Kalau dalam pergaulan antar manusia akan terjadi pergaulan atau hubungan antara anak dengan orang tua, antara murid dengan gurunya, antara mahasiswa dengan dosennya, antara seseorang dengan tetangganya dan anatara pemakai jalan yang satu dengan yang lainnya dan masih banyak lagi yang lainnya. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain :
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan atau konsumen
Hubungan anatara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukaan , oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etrika pergaulannya secara baik dalam hal ini.
Adapun pergaulan dengan konsumen misalnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membandingkan harga terhadap produknya.
b. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu menjelaskan isi dan kandungan yang terdapat di dalam produk itu
c. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama
d. Pemberian servis dan garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan memajukan bisnisnya sering kali berurusan denga etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu meliputi Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) ataupun lay-off atau pemecatan/PHK (pemutusan Hubungan Kerja)
3. Hubungan antara bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bias terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyaluranya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.
4. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan yang terutama yang akan dan telah “go public” harus menjaga pemberian informasi yang jujur, karena informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para infestor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Oleh karena itu masyarakat yang calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi terhadap informasi. Dalam hal ini peranan pemerintah serta perusahaan penjamin emisi (pialang) adalah sangat penting dalam hal memberikan informasi serta prospectus dari perusahaan yang menjual saham di pasar bursa saham.
Tangan pemerintah yang bergerak dalam bidang ini adalah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). BAPEPAM merupakan badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk :
a. Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal
b. Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan efisien, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar bursa
c. Membantu perkembangan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak merupakan hubungan pergaulan yang bersifat financial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan Penyusunan Laporan Keuangan. Laporan financial tersebut harus disusun secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak.
Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak saja hanya para pemegang saham akan tetapi masih banyak lagi diantaranya adalah :
a. Pekerja/Karyawan
b. Konsumen
c. Kreditor
d. Lembaga-lembaga Keuangan
e. Pemerintah
Perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep “Stakeholder”.
Referensi:
http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan.html
0 comments:
Post a Comment