skip to main |
skip to sidebar
JUDUL : BAHAYA MEROKOK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
1.2.Perumusan Masalah
1.3.Tujuan Penelitian
1.4.Metode Penelitian
1.5.Sistematika penulisan
Bandung -Pimpinan PT Astra Internasional Tbk (ASII) ikut angkat bicara soal naiknya tingkat pengangguran di Indonesia akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Bagaimana Presiden Direktur ASII Prijono Sugiarto menanggapi ini?
"Saya juga agak miris akhirnya pengangguran kok bertambah, ada satu bab fenomena baru. Kami bersyukur bahwa di Astra tidak terjadi (PHK) sampai hari ini, kami tak melakukan tersebut," kata Prijono saat acara Workshop Wartawan Pasar Modal 2013 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2013).
Menurutnya, komunikasi yang baik antara karyawan dan pimpinan perlu dijaga agar "letupan-letupan' di dalam perusahaan bisa diatasi dengan baik.
"Tenaga kerja menurut saya walaupun ada letupan-letupan, di kami nampak-nampaknya lebih adem, kami yang penting ada komunikasi yang baik antara pihak-pihak perusahaan dan perwakilan karyawan ini penting harus dijaga," ujar dia.
JAKARTA - Naiknya upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta membuat beberapa perusahaan bersiap gulung tikar. Selain itu biaya kerja menjadi tidak murah, hal tersebut menyebabkan daya saing Indonesia semakin lemah.
"Dampaknya banyak industri UKM tidak bisa bayar. Saya juga sudah banyak melihat industri tekstil garmen yang sudah berancang-ancang atau siap-siap untuk tutup," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto usai mengisi acara Seminar Tantangan Industrialisasi di Tengah Pusaran Liberalisasi Perdagangan di Hotel Bidakara, Rabu (6/11/2013).
JAKARTA - Banyaknya angkatan kerja lulusan sekolah dasar (SD) menjadi salah satu indikator yang membuat Indeks Pembangunan Indoesia kalah dengan negara lain.
Pendidikan yang menjadi salah satu alat ukur indeks pembangunan, berpengaruh besar terhadap hal ini. Untuknya, pemerintah perlu segera merumuskan sebuah langkah untuk menetapkan sertifikasi angkatan kerja agar para pekerja yang hanya lulus SD bisa memiliki nilai jual di kancah international.
"Kalau indeks pembangunannya bisa kalah. Namun ini bukan hanya sekedar masalah indeks. Pemerintah buatlah kursus-kursus yang disertifikasi. Jadi mereka bisa menjadi ahli dengan ketrampilan sertifikasi tingkat international yang mungkin bisa dikirim juga ke luar negeri. Misal jadi koki international yang ada di hotel-hotel bintang 5 di Dubai," ujar Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Nina Sapti Triaswati, Minggu, (10/11/2013).
JAKARTA - Berlakunya program wajib belajar 9 tahun yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadi alasan mengapa angkatan kerja Indonesia saat ini sebagian besar merupakan lulusan sekolah dasar (SD).
"Wajib belajar itu kan baru berlaku sepuluh tahun terakhir, jadi saat ini yang ada merupakan generasi lama yang belum wajib belajar. Anggaplah wajib belajar itu diberlakukan pada saat anak itu berumur 6 tahun, berarti sekarang 16 tahun. Sedangkan angkatan kerja kita saat ini rata-rata 25 tahun," kata Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Nina Sapti Triaswatim kepada Okezone, Minggu (10/11/2013).
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2014. Kenaikan yang terjadi, berada pada kisaran 4-13 persen.
"Kesepakatan ini sudah representatif," kata Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (13/11/2013).
Dia berharap kesepakatan UMK ini sudah mengakomodir semua pihak, baik buruh dan pengusaha. Sehingga, tidak ada yang merasa keberatan dengan kesepakatan UMK DIY 2014. "Rata-rata mengalami kenaikan yang variatif. Ya semoga nanti tidak ada yang protes-protes lagi," centil Sultan.
BOGOR - Belum di ketoknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) membuat beredarnya isu ribuan buruh telah terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal. PHK ini, dilakukan akibat dari mogok nasional yang dilakukan buruh pada Awal November kemarin.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua Serikat Pekerja (SPN) Provinsi Jawa Barat, Iwan Kusmawan. Dia mengatakan, isu pemecatan massal buruh itu tidak benar. "Hal itu tidak benar, pemecatan karyawan itu harus ada pengajuan kepada dinas tenaga kerja terkait," jelasnya saat dihubungiokezone, Rabu (13/11/2013).